Rabu, 25 Juli 2018

Konservasi Arsitektur (Kedai Seni Djakarte)


KONSERVASI
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Kegiatan konservasi antara lain: preservasi, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi/adaptasi atau penggunaaan untuk fungsi baru suatu asset masa lalu, dan rehabilitasi. Aktivitas tersebut tergantung dengan kondisi, persoalan dan kemungkinan yang dapat dikembangkan dalam upaya pemeliharaan lebih lanjut.
Jenis Konservasi yang dilakukan pada bangunan Kantor Asuransi yang dikenal dengan nama Batavia Zee en Brand Assurantie Mij yaitu revitalisasi. Revitalisasi merupakan segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai.
Bangunan cagar budaya sendiri dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
1.      Bangunan cagar budaya Golongan A (Utama), yaitu bangunan cagar budaya yang memenuhi 4 (empat) kriteria, dan harus dipertahankan dengan cara preservasi.
2.      Bangunan cagar budaya Golongan B (Madya), yaitu bangunan cagar budaya yang memenuhi 3 (tiga) kriteria dan bangunan cagar budaya ini dapat dilakukan pemugaran dengan cara restorasi/rehabilitasi atau rekonstruksi.
3.      Bangunan cagar budaya Golongan C (Pratama), yaitu bangunan cagar budaya yang memenuhi 2 (dua) kriteria dan bangunan cagar budaya ini dapat dilakukan pemugaran dengan cara revitalisasi/adaptasi.

Bangunan Cagar Budaya
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :

Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan A
1.                  Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah
2.                  Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
3.                  Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada
4.                  Dalam upaya revitalisasi memungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya
5.                  Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya memungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan B
1.                  Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
2.                  Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.
3.                  Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi memungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan
4.                  Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan C
1.                  Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan
2.                  Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan
3.                  Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan
4.                  Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana Kota

KEDAI SENI DJAKARTE (REVITALISASI)
Latar Belakang Kedai Seni Djakarte

Pada awal abad ke-20
Kedai Seni Djakarte dulunya merupakan bagian dari kompleks gedung perkantoran bernama Batavia Zee en Brand Assurantie Mij. Kantor Asuransi dibangun pada awal abad ke-20 oleh arsitek P.A.J Moojen. Fasad utamanya 3 lantai, yang menghadap Kali Besar dipengaruhi oleh gaya Neo-Klasik, tetapi bagian belakangnya yang menghadap ke Pintu Besar memiliki 2 lantai dengan tipikal gaya bangunan lebih sederhana yang khas dari pasangan bata Eropa.




Pada abad ke-20 hingga abad ke-21
Selama abad ke-20 gedung kantor utama yang menghadap JIn Kali Besar Timur terus berlanjut ditempati oleh berbagai bisnis asuransi dan namanya berubah beberapa kali. Menurut Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1960, yang diumumkan oleh Menteri Pendapatan, Keuangan dan Monetary Republik Indonesia no.12631 / BUM II tanggal 9 Februari 1960, ada 8 Perusahaan asuransi Belanda yang ditunjuk dan bergabung ke dalam Asuransi Negara Perusahaan (Perusahaan Asuransi Kerugian Negara - PAKN).
Menurut Ibu Susi Ratna (pemilik Kedai Seni Djakarte) ada tahun 1963 gubernur Jakarta (Soemarno), memberikan bagian belakang dari gedung (bagian yang menghadap JI. Pintu Besar Utara) ke ayah mertua ibu Susi, Tuan Soejoto. Itu adalah bangunan yang digunakan sebagai PT. Dinoyo (1965-1975), sebuah perusahaan impor kimia. Setelah itu bangunan digunakan sebagai kantor untuk bisnis gula. Pada tahun 1990 digunakan sebagai kantor putra Mr. Soejoto (suami dari Mrs Susi) dan untuk sementara waktu disewakan untuk pub / bar. Sejak 2009 sudah digunakan sebagai Kedai Seni Djakarte. Sisa komplek (yang menghadap JIn Kali Besar Timur) masih dimiliki oleh Jasa Raharja Insurance.





Tujuan
Tujuan utama pemugaran ini adalah perbaikan kuda-kuda atap yang lapuk untuk menjamin kekokohan 
dan perpanjangan umur bangunan. Selain itu juga dalam upaya untuk memperbaiki tampak bangunan 
agar utuh dan sesuai dengan kondisi aslinya. Pekerjaan ini adalah proyek percontohan pemugaran 
bangunan cagar budaya oleh UNESCO Jakarta, yang merupakan bagian dari program Revitalisasi Kota Tua Jakarta.
 
Lingkup Kerja Pemugaran
1.      Perbaikan kuda-kuda kayu dan sopi-sopi
2.      Perbaikan talang pada atap
3.      Perbaikan kanopi depan
4.      Perbaikan plafond lantai 2
5.      Perbaikan dinding lantai 2
6.      Perbaikan jendela lantai 2
7.      Perbaikan susur tangga
8.      Relokasi Pipa dapur lantai 1




Sumber:
http://abadisantosoganteng.blogspot.co.id/2011/04/bangunan-cagar-budaya.html
https://www.lestarikanbangunantua.info/kedai-seni-djakarte
https://finifio.wordpress.com/2016/06/04/apa-itu-konservasi-arsitektur/

Rabu, 10 Januari 2018

PEER CITICISM

PEER CITICISM
Kebanyakan lingkungan masyarakat dan institusi tertentu dalam kritik kelompok (peer criticism) tentang arsitektur adalah juri penghargaan desain. Dalam hal ini arsitek professional mengevaluasi dan memberikan pengetahuan khusus tentang desain yang dibawa oleh para professional. Institusi lain dalam kritik kelompok adalah buku atau artikel yang ditulis oleh para arsitek tentang arsitek-arsitek lain.
Beberapa kriteria kualitas yang biasanya menjadi poin-poin evaluasi dalam kritik kelompok :
·         Bangunan harus memiliki konsep
·         Bangunan harus mencerminkan keteraturan struktur
·         Bangunan harus menghargai dan respek terhadap lingkungan
·         Ruang harus peka terhadap emosi lingkungan
·         Sangat disarankan untuk menggunakan teknologi yang dipersyaratkan
·         Bangunan harus memiliki makna dan ruang yang selalu bisa diingat…..dll.



Dafen Art Museum, Shenzen
Terletak di Tenggara Universitas Tongji, Sino-French Center menjadi kampus yang telah berkembang sejak universitas ini didirikan pada tahun 1907. Bagian timurnya menghadap ke Siping Road yang sibuk, bagian utaranya hampir menyentuh Paviliun Xuri yang ada, dan sebelah baratnya menangani Monumen Martir dan bangunan kelas yang besar. Selain itu, universitas tersebut ingin melestarikan banyak pohon di lokasi. Atelier Z +, perusahaan Shanghai muda yang didirikan pada tahun 2002 oleh Zhang Bin dan Zhou Wei, menanggapi tantangan ini dengan merancang sebuah bangunan yang mengarah ke situs tersebut, menciptakan ruang terbuka yang memperlihatkan pohon dan bangunan tetangga ke dalam lingkungan.
Tujuan proyek ini adalah menciptakan sistem untuk mengintegrasikan programnya, dalam konteks site dan konteks budaya. Para arsitek melakukannya dengan menggunakan diagram geometris untuk mengontrol penggunaan material dan sirkulasinya, respon pada site, dan untuk menunjukkan makna simbolis.
Bangunan ini terdiri dari tiga bagian, perguruan tinggi, kantor dan ruang pertemuan publik. Perguruan tinggi dan perkantoran memiliki pintu masuk utama pada bagian tengah kedua bangunan, sementara ruang pertemuan public memiliki lobby dan pintu masuk sendiri.

Bahan dan tektonik yang berbeda berlaku untuk komponen kompleks yang berbeda. Bangunan sektor perguruan tinggi menggunakan fasad berupa lembaran panel baja. Tekstur dan warna panel yang unik dan penempatan kaca yang sangat baik menciptakan sebuah variasi .

        Posisi jendela yang teratur membuat cahaya matahari masuk ke dalam ruangan kantor dan koridor. Hal ini dilakukan untuk menciptakan perturkaran atau kombinasi dua budaya yang berbeda.
Desain landscape memiliki peran penting pada desain ini seperti dinding. Pada existing terdapat pohon metasequoias (dawn redwood) mengelilingi area sector perkantoran, area public, dan plaza saat memasuki area bangunan.
     
      Sambungan antara dua bagian bangunan membentuk kolam renang dan taman, yang menjadi intermedia antara ruang public dan ruang kampus. Taman semi privat yang dibuat disekitar perguruan tinggi dan perkantoran, memberikan tempat yang tenang untuk belajar dan bersantai.



Dengan menerapkan konsep geometris yang berbeda, bahan, dan juga warna, kita menciptakan sebuah arsitektur yang unik, dan kelompok besar yang menciptakan sebuah arti dan pertukaran budaya antara China dan Eropa




Sumber:
https://erdiindies.wordpress.com/2016/12/26/kritik-arsitektur-sesion-3/
http://www.architravel.com/architravel/building/sino-french-centre/
https://divisare.com/projects/18118-atelier-z-zhang-si-ye-sino-french-centre
https://www.archdaily.com/635283/an-interview-with-zhang-bin-atelier-z

New Chinese Architecture (Penulis: Wenjun Zhi, Xu Jie)