Permukiman
kumuh merupakan hal yang kurang menyenangkan bagi kota-kota yang sedang dalam
kemajuan pesat. Permukiman ini terjadi karena tingginya tingkat perpindahan
dari desa ke kota besar serta tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk
dapat menempati rumah layak huni yang nyaman. Salah satu contohnya adalah
permukiman di bantaran sungai Berantas, salah satu sungai yang melewati kota Malang,
Jawa Timur. Adapun selain faktor urbanisasi, permukiman kumuh disebabkan pula
oleh faktor lahan dimana mulai berkurangnya lahan perumahan dan
ketidakseimbangan antara penyediaan unit hunian bagi kaum mampu dan tidak mampu
di perkotaan.
Dampak
dari permukiman itu sendiri adalah kurangnya prasarana dan sarana dasar yang
diterima oleh warga penghuni permukiman. Faktor-faktor dasar seperti air bersih,
drainase, jaringan sanitasi, listrik, sekolah, pusat pelayanan kesehatan, ruang
terbuka dan sebagainya merupakan hal yang sulit untuk didapatkan. Di bantaran
sungai Brantas sendiri dapat dilihat banyak warga yang melakukan aktifitas
seperti bermain, memancing, mengambil air untuk kebutuhan rumah tangga sampai
menguras isi perut di sungai yang sama setiap harinya.
|
Kebanyakan penduduk di
sepanjang sungai Brantas tidak mengerti bahaya dari limbah toilet umum yang
berada pinggir sungai tersebut. Air limbah ini berfungsi sebagai media pembawa
penyakit kolera, radang usus, hepatitis infektiosa serta menjadi pembawa bakteri-bakteri
berbahaya lainnya. Selain berbahaya untuk manusia, pencemaran ini juga merusak
ekosisem ikan disungai. Dalam kasus inilah pendidikan dan sanitasi yang memadai
dibutuhkan oleh para penghuni permukiman.
|
Dari
sisi sosial ekonomi, pada umumnya penghuni permukiman kumuh mempunyai tingkat
pendapatan yang rendah karena terbatasnya akses terhadap lapangan kerja yang
ada. Sedangkan para penghuni mungkin memiliki potensi untuk menjadi
pekerja-pekerja handal dibidangnya. Jika dipandang dari sisi sosial budaya,
permukiman kumuh ditandai oleh tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah
dimana sangat terbatas kemungkinan anak-anak permukiman kumuh mendapat
pendidikan formal yang layak.
Dalam konstelasi tata ruang
kota, permukiman kumuh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
konsfigurasi struktur ruang kota. oleh karena itu, perencanaan tata ruang kota
perlu didasarkan pada pemahaman bahwa pengembangan kota harus dilakukan sesuai
dengan daya dukunya termasuk daya dukung yang relatif rendah di lingkungan
permukiman kumuh.
Beberapa upaya yang dapat
dilakukan untuk menanggulangi masalah permukiman kumuh adalah dengan membangun
rumah susun dengan fasilitas dan kelayakan tinggal yang memadai, memberikan
penyuluhan kepada penghuni permukiman mengenai tata cara hidup sehat serta
mencanangkan kegiatan perbaikan kampung. Masih banyak lagi jenis upaya yang
dapat dicanangkan untuk mengatasi masalah permukiman kumuh. Sebagai penutup,
saya ingin ingatkan bahwa mereka butuh tempat tinggal, jika dapat memilih pun
pasti mereka tidak akan memilih tinggal di permukiman. Sebagai pemuda, mari dukung
program pemerintah untuk memperbaiki tata kota dan mengalokasikan permukiman
kumuh.